Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa usulan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

Menurut Mahfud, usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dilakukan tanpa mengubah undang-undang.

Baca Juga:  Tiga Tempat Munggahan Di Pangandaran Yang Banyak Dikunjungi Wisatawan

Mahfud menyebut, pemilihan kepala daerah merupakan hak politik yang diatur dalam undang-undang. Pemerintah, kata dia, tidak dapat menunda pemilihan kepala daerah tanpa mengubah undang-undang tersebut.

Baca Juga:  Kandidat Cawapres Ganjar Mengerucut Jadi Tiga Nama, Ada Nama Ridwan Kamil

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu (16/7/2023).

Baca Juga:  Ekhem! Prabowo Subianto Kunjungi Mahfud MD, Ada Apa?

Dia menjelaskan, usulan menunda pemilihan kepala daerah tidak realistis, karena pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengubah undang-undang dan mempersiapkan pemilihan kepala daerah baru.