JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menanggapi terkait banyaknya kritik dan komentar atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan bahwa banyak pihak yang belum membaca isi dari Perppu tersebut, namun sudah berkomentar.
Oleh sebab itu, Mahfud tidak masalah apabila ada pihak-pihak yang mempersoalkannya.
“(Saya melihat) banyak yang pertama tidak paham putusan MK itu seperti apa dan yang kedua (banyak yang) belum membaca isinya sudah berkomentar,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dia menjelaskan, secara hukum Perppu Cipta Kerja itu sudah sesuai dengan prosedur.