Nasional

Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga, Begini Penjelasan LPPOM MUI

×

Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga, Begini Penjelasan LPPOM MUI

Sebarkan artikel ini
Pewarna karmin berbahan dari serangga. (Foto: Pixabay).
Pewarna karmin berbahan dari serangga. (Foto: Pixabay).

Selain itu karmin ini termasuk dalam perwarna alami. Inilah sebabnya zat ini sangat umum ditemukan di banyak makanan dan minuman kemasan. Biasanya produk yang mengandung karmin memuat keterangan kode E-120.

Baca Juga:  Produk Makanan Wajib Bersertifikat Halal, Jika Tidak? Ini Kata Kemenag

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan penjelasan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur pewarna alami karmin, guna menghindari kebingungan masyarakat,” terangnya. (Red)

Baca Juga:  Yana Mulyana Tinjau Rumah Ibadah di Bandung, Ini Hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3