PJ Sekda Garut Bantah Bagi-bagi uang Rp.100 Juta

JABARNEWS | GARUT – Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Garut H. UU Saepudin menepis tudingan ketua Aliansi Limbangan (Alim) Deden Amirulloh telah membagi bagikan uang Rp.100 Juta di Limbangan. Kejadian bagi-bagi uang itu dianggap sebagai upaya mememuluskan pembangunan pabrik sepatu di Cijolang Limbangan Garut .

Sebelumnya Alim menduduki gedung wakil rakyat selama dua hari dua malam. Mediasi kemudian dilakukan diruangan DPRD Garut guna meminta kepastian dari pemerintah Garut tentang permasalahan di Limbangan.

Masyarakat Limbangan dari GMPeDe, P3L yang diwadahi dalam Aliansi Limbangan terus merangsek, sampai Pj Sekda menemuinya. Seketika, H. UU Saepudin menepis semua tuduhan tersebut.

Baca Juga:  Ini Info Terbaru Tentang WFH ASN

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Garut, Uu Saepudin, membantah keras adanya tudingan yang dilontarkan Ketua Alim tersebut. “Bukan saya itu, tapi pihak pengusaha yang membagikan uang ” ujarnya, Jum’at (13/4/2018).

Dikatakan Uu, hal yang wajar jika pengusaha memberikan konvensi pada masyarakat sekitar. Itu merupakan kebaikan yang patut di hargai. “Kalau saya yang dituding membagikan uang sebesar Rp100 Juta, lebih baik saya bagikan pada orang yang tidak mampu dan anak yatim,” kata Uu.

Baca Juga:  Ternyata Tidur Berlebihan Selama Ramadhan Tak Baik Untuk Kulit

Ketua Alim, Deden Amiruloh, di hadapan massa yang masuk di ruang pimpinan DPRD Garut sebut kalau proses pendirian pabrik di Cijolang, merupakan salah satu kasus perkawinan yang haram antara penguasa dan pengusaha. Hal ini terlihat dalam penempuhan perizinan yang kerap dibarengi intimidasi dan bagi-bagi uang.

“Pendirian pabrik merupakan perkawinan yang haram, sehingga menghasilkan kebijakan yang haram pula,” tegasnya.

Baca Juga:  Seorang Warga Deli Serdang Ditemukan Tewas Di Kebun Sawit

Dalam dialog yang berlangsung alot, Deden Amirulloh meminta Pj Sekda Garut untuk memberikan kepastian terkait masalah ini . Lebih lanjut aliansi limbangan mendesak pemerintah kabupaten Garut untuk segera melakukan pemberhentian rencana pembangunan pabrik Cijolang serta segera merelokasi warga pasar yang belum terakomodir.

Sementara salah satu warga Cijolang, Aan, menyebutkan dalam rencana pembangunan Pabrik di Cijolang pihak perusahaan sempat membawa aparat RT/RW guna melakukan studi banding terkait pengelolaan dampak limbah pabrik pada Jumat Malam (13/4/2018). (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat