PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023, Ma’ruf Amin Sampaikan Hal Ini

Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dianugerahi penghargaan Green Leadership Utama pada acara Anugerah Lingkungan PROPER dan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah 2023 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan berturut-turut dalam dua tahun ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kepada Darmawan atas komitmen kepemimpinan yang kuat dalam peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan dan fokus secara berkelanjutan terhadap aksi perubahan iklim.

Baca Juga:  Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Berkat kepemimpinan dan navigasi Darmawan memimpin aksi-aksi korporasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim, sehingga PLN secara korporat juga mampu meraih penghargaan 20 PROPER Emas atas komitmennya dalam pengelolaan lingkungan. Perolehan penghargaan PROPER Emas PLN tahun 2023 ini adalah capaian terbaik perseroan sepanjang sejarah melebihi pencapaian tahun sebelumnya sebanyak 15 PROPER Emas.

Baca Juga:  Tega! Polisi Berhasil Bongkar Puluhan Jaringan Penimbunan Masker

Dalam upacara pemberian penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (20/12/2023), Wapres mengapresiasi para peraih penganugerahan karena dinilai sukses mengelola perusahaan energi dengan berwawasan lingkungan berkelanjutan.

“Saya ucapkan selamat kepada para penerima Anugerah PROPER, terutama peringkat emas, dan para CEO yang menerima penghargaan Kepemimpinan Hijau. Semoga raihan ini dapat menjadi contoh nyata yang menginspirasi dan mendorong kinerja perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Ma’ruf Amin.

Baca Juga:  Ma’ruf Amin Sebut Dedi Anaknya, Targetkan Menang Tinggi Di Jabar

Ma’ruf mengatakan, PROPER menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau. Penganugerahaan ini, kata dia, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.