Nasional

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

×

Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Sebarkan artikel ini
Karikatur - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dod/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik lebih jauh.

Termasuk, kata Ridwan Kamil, ialah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang tidak boleh melupakan nasib Jakarta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pemenang Lelang TPPAS Legok Nangka pada Juli 2023

“Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Meriahkan Penyelenggaraan G20 dengan Cara Kreatif Lewat TikTok

Ridwan Kamil mengatakan urusan pemilihan IKN sepenuhnya terkait persetujuan Presiden Joko Widodo dan begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya.

Ia yang turut menjadi salah satu juri sayembara desain IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden dan hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ridwan Kamil Targetkan 120-150 Ribu per Hari
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan