Nasional

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Namorambe Deli Serdang

×

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Namorambe Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil meringkus 3 pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di Hotel Pancur Batu Gading berada di Desa Kllwala Simene, Kecamatan Namotambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berhasi ditangkap Polsek Namorambe, yaitu YMH IH dan FB berikut barang bukti 1 unit Suzuki Fu nopol BK 5400 MAO.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ceu Popong dan Dr. Salim Bahas Isu Sensitif di Indonesia

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabaranews.com, Jumat (14/2/2020) mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan Arfan ke Polsek Namorambe prihal kehilangan motor di Hotel Gading.

Baca Juga:  Hari Ini, Empat Bapaslon Dijadwalkan Daftar ke KPU Cianjur

“Dari laporan dilakukan tindakan berupa penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk scurity dan karyawan hotel,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tersangka YMH melakukan pencurian motor Suzuki Fu nopol BK 5400 MAO milik Arfan dengan menggunakan kunci T dibantu tersangka lainnya IH dan FB. Setelah berhasil membuka kunci motor korban para pelaku membawa kabur motor tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Oded : Profesi Wartawan Mengemban Tugas Kenabian, Karena Sampaikan Kebenaran

“Dari pengakuan tersangka Yosef dilakukan pengembangan kemudian berhasil meringkus IH dan FB yang sempat kabur ke kebun milik warga saat akan ditangkap,” bilang Iptu Masfan. (Ptr)

Tinggalkan Balasan