Nasional

Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

×

Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | DEPOK – Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di kawasan Beji, Depok digeledah polisi terkait dengan kasus pencubalan belasan santriwati yang dilakukan sejumlah oknum ustaz dan juga seorang santri senior.

Baca Juga:  Tambah Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tembus 89 Orang

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebutkan, dalam pengeledahn itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kasus pencabulan tersebut.

Lanjutnya, penggeledahan ini sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siapkan Tim Dokter dan Psikolog Dalami Kasus KDRT Pasutri di Depok

“Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Diperiksa Karena Borong Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Banjir Dukungan Dari Rekan Artis

Dari penggeledahan di Pesantren Riyadhul Jannah ini sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga pelaku mencabuli korban disita sebagai alat bukti di pengadilan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan