JABARNEWS | DEPOK – Polda Metro Jaya menyiapkan tim dokter dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tim kedokteran akan melakukan tugasnya untuk untuk mempelajari lagi luka-luka korban, termasuk tersangka sang suami.
“Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga psikolog,” kata saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (27/5/2023).
“Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri atau tidak?” tambahnya.
Hengki menyampaikan diturunkannya tim kedokteran karena sang suami B mengalami pembengkakan signifikan pada daerah sensitif akibat perbuatan sang istri, PB.