Polda Metro Jaya Siapkan Tim Dokter dan Psikolog Dalami Kasus KDRT Pasutri di Depok

KDRT
Ilustrasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Polda Metro Jaya menyiapkan tim dokter dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) di Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tim kedokteran akan melakukan tugasnya untuk untuk mempelajari lagi luka-luka korban, termasuk tersangka sang suami.

Baca Juga:  Mulai Dibuka Hari Ini, Bursa Kerja 2023 di Kota Depok Terbuka untuk Umum dan Gratis

“Kami sudah menyiapkan tim kedokteran dan juga psikolog,” kata saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (27/5/2023).

“Apakah lukanya itu merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri atau tidak?” tambahnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi dan Petani Milenial Panen 30 Ton Bawang Merah di Purwakarta

Hengki menyampaikan diturunkannya tim kedokteran karena sang suami B mengalami pembengkakan signifikan pada daerah sensitif akibat perbuatan sang istri, PB.