Nasional

Polisi Rubah Titik One Way Mulai Dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung

×

Polisi Rubah Titik One Way Mulai Dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi one way di jalan tol. (Foto: freepik)

JABARNEWS I JAKARTA – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way kembali diberlakukan kepolisian di Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan sebelumnya, one way diberlakukan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Kalikangkung.

Baca Juga:  Anak Polisi Penabrak Satu Keluarga di Jaktim Resmi Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

“Diubah mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Pemberlakuan ini bersifat situasional,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga:  Polisi Lakukan One Way Menuju Kawasan Puncak Bogor

Ia menerangkan, one way ini berlakukan karena volume kendaraan pemudik mulai meningkat sejak Kamis (28/4/2022) malam. Sehingga kebijakan ini diperpanjang dan terjadi perubahan titik.

Baca Juga:  Bantu Amankan Pilkades, Personel Polres Purwakarta BKO ke Karawang

Lanjut Ramadhan, perubahan one way ini dilakukan semata-mata untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halamannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan