Polisi Rubah Titik One Way Mulai Dari Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung

Ilustrasi one way di jalan tol. (Foto: freepik)

JABARNEWS I JAKARTA – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way kembali diberlakukan kepolisian di Km 70 Tol Cikampek Utama hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan sebelumnya, one way diberlakukan Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Kalikangkung.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencuri Congkel Jendela

“Diubah mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Pemberlakuan ini bersifat situasional,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Keributan di SPBU Cilaku Cianjur Diamankan Polisi

Ia menerangkan, one way ini berlakukan karena volume kendaraan pemudik mulai meningkat sejak Kamis (28/4/2022) malam. Sehingga kebijakan ini diperpanjang dan terjadi perubahan titik.

Baca Juga:  Jasa Marga Siapkan Ini Untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan Arus Mudik dan Balik Lebaran 202

Lanjut Ramadhan, perubahan one way ini dilakukan semata-mata untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan mudik ke kampung halamannya.