Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Purwakarta
Kegiatan Police Go To School yang digelar Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Satlantas Polres Purwakarta).

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sidang Keenam Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Kompak Tak Hadir

“Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat Tutup Usia

Dadang menambahkan, hal dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan dijalan raya, dan persoalan ini menjadi atensi bagi pihak kita,” ujar Dadang.

Baca Juga:  Ditangan Warga Binaan Lapas Purwakarta Limbah Kayu Bisa Jadi Kerajinan Bernilai Seni Tinggi