Nasional

Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Himbauan Cegah Covid-19

×

Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Himbauan Cegah Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SEDANG – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi langsung turun kelapangan dalam melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kapolresta menjelaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204 Deli Serdang melaksanakan patroli ketempat keramaian-keramaian dalam memberikan himbauan dalam mengajak masyarakat sama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Tanamkan Cinta NKRI, Pasopati Kostrad Kenalkan Alutsista Pada Pelajar

“Memutus mata rantai Covid-19, kami tidak bisa kerja sendiri sehingga bersama dengan Kodim 0204 Deli Serdang, Satpol PP dan masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, patroli dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli meminta para masyarakat menjauhi tempat keramaian, untuk menjaga jarak dan lebih baik melakukan social distancing untuk tetap berada di rumah.

Baca Juga:  Bolehkah Berkampanye Politik di Masjid dan Kampus Atau Sekolah? Baca Penjelasan Mahfud MD Disini

“Himbauan ini terus dilakukan bentuk keperdulian Polri dan TNI dalam mencegah penyebaran Covid-19,” bilangnya.

Kombes Pol Yemi Mandagi berharap, masyarakat yang pergi keluar rumah dalam melaksanakan aktivitas agar waspada dengan menggunakan masker dan selalu mendatangi tempat-tempat menyedikan tempat cuci tangan dengan sanitizer dan Desifektan seperti dikantor-kantor agar tetap bersih dalam mencegah terjangkit Covid-19.

Baca Juga:  Jokowi Tanda Tangan PP E-Commerce, Olshop Bersiap Kena Pajak

“Apabila berpergian melakukan aktivitas selalu waspada dan gunakan masker serta patuhi himbauan pemerintah dalam mencegah Covid-19. Mencegah lebih baik daripadaengobati,” bilang Kapolresta.

Diharapkan melalui patroli gabungan ini, masyarakat lebih sadar lagi untuk mendukung peraturan Pemerintah agar Kabupaten Deli Serdang terbebas dari penyebaran virus Corona. (ptr)

Tinggalkan Balasan