Nasional

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

×

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  Pameran Bandung Local Brand Fashion and Craft Digelar Akhir Pekan Ini

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Bulog Pastikan Beras Bantuan PKH di Purwakarta Tak Bercampur Biji Plastik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan