Nasional

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

×

Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga:  252 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Baca Juga:  Jelang Ibadah Haji, Kemenag Sebut Persiapan Sudah 70 Persen

“Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu (2/7/2022). (Red)

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Para Pelaku Pengaturan Pertandingan Dihukum Keras, Ini Alasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan