Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Bencana Alam, Kapolres dan Kapolsek Diminta Turun ke Lapangan

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Baca Juga:  Kebutuhan Idul Adha, Konsumsi Gas LPG Diperkirakan Naik

Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal di RS Bhayangkara

Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Baca Juga:  Tiga Kecamatan di Cianjur Ini Rawan Terjadi Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada!

Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.