Nasional

Polri Terima Pengajuan Autopsi Ulang dari Keluarga Brigadir J

×

Polri Terima Pengajuan Autopsi Ulang dari Keluarga Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Polri TV)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari PMJ News, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding

Selain itu, Dedi juga menegaskan bahwa polri berkomitmen untuk pengungkap kasus ini secara tranparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, RSCM dan RS Swasta untuk mengautpsi jenazah Brigadir J.

Baca Juga:  Mulanya Meragukan, Tokoh Ulama Cirebon Yakin Kapolri Tak Tebang Pilih Menangani Kasus tewasnya Brigadir J.

“Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Baca Juga:  Terkait Nurhayati, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Takut Laporkan Kasus Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Dedi memastikan Polri terus berupaya mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruhnya akan dibuka secara terang benderang dengan melibatkan juga institusi terkait seperti Komnas HAM dan lainnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan