Nasional

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Asusila dan Eksploitasi Anak Grup Facebook Fantasi Sedarah

×

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Asusila dan Eksploitasi Anak Grup Facebook Fantasi Sedarah

Sebarkan artikel ini
Polri
Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Asusila dan Eksploitasi Anak Grup Facebook Fantasi Sedarah. (Foto: Istimewa).

Tersangka DK, yang ditangkap di Jawa Barat, merupakan anggota aktif yang juga menjual konten pornografi anak dengan harga Rp50.000 untuk 20 video atau foto, dan Rp100.000 untuk 40 konten.

Baca Juga:  Polri Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Manipulasi Takaran BBM hingga Rugi Miliaran

Tersangka MS dan MJ adalah kontributor aktif yang membuat video asusila dengan korban anak menggunakan ponsel mereka sendiri. MJ juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu atas kasus asusila terhadap anak.

Baca Juga:  Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat bjb KPPB DiSayang

“Diperkirakan ada empat anak yang menjadi korban dalam kasus ini,” ungkap Himawan.

Polri masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menindak pelaku lain dan memberikan perlindungan kepada korban. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ingin Dengar Ada BUMD Rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2