Nasional

Polwan Diduga Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dibebastugaskan

×

Polwan Diduga Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah sebelumnya, puluhan mahasiswa dari elemen Ikatan Mahasiswa se-Tanah Papua (Imasepa) dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung menolak dan mengembalikan dua dus berisi minuman keras (miras) beralkohol. Puluhan botol miras tersebut diduga sumbangan dari polisi.

Pengembalian miras tersebut terjadi saat mereka menggelar aksi damai di depan Gedung Sate. Saat ini Kompol C diperiksa di Bidpropam Polda Jabar terkait dengan dugaan pemberian minuman ke asrama mahasiswa Papua. Polrestabes Bandung bebastugaskan Kompol C yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:  Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana Judi hingga TPPO Sepanjang Juli 2024

“Karena Kompol C diperiksa Propam Polda, maka jabatannya saya bebas tugaskan sementara waktu,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).

Kapolrestabes menegaskan bahwa sanksi akan diberikan, bila hasil pemeriksaan propam selesai. “Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa, maka akan diputuskan sanksinya,” tegasnya.

Baca Juga:  AKP Handreas Pindah Tugas, Ini Pengganti Kasat Reskrim Polres Purwakarta

Langkah ini diambil, sebagai bentuk komitmen Polri karena oknum tersebut diduga melanggar.

“Kami tegas, oknum yang diduga bersalah harus diperiksa terlebih dahulu, untuk itu Kompol C dibebaskan dari jabatannya sehari-hari sebagai seorang Kapolsek. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan di Propam Polda Jabar,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Cara Sembelih Hewan Kurban di Karawang, Ini Kata Gugus Tugas

Sebelumnya viral Oknum polisi yang diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua di Bandung. Menyikapi adanya tindakan oknum tersebut, Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan.

Irman mengungkapkan, saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan