Pos Pengamatan Gunung Rinjani Rusak

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Kasbani menyampaikan gempa bumi terasa di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Rinjani pada intensitas MMI VI dan menimbulkan kerusakan pada bangunan pos.

“Sejauh ini belum ada kenaikan aktivitas Gunung Rinjani terkait gempa bumi ini,” ungkap Kasbani dalam rilisnya, Senin (30/07/2018).

Gempa bumi terjadi pada hari Minggu (29/7/2018), pukul 05:47:39 WIB. Berdasarkan informasi dari BMKG pusat gempa bumi utama berada pada koordinat 8,26° LS dan 116,55° BT, dengan magnituda 6,4 SR pada kedalaman 10 km, berjarak 28 km barat laut Lombok Timur.

Baca Juga:  Soal Caleg TMS, KIPP Minta KPU Segera Bersikap

Sampai saat gempa bumi ini diikuti oleh 118 gempa bumi susulan dengan kisaran magnituda M5.7 – M2.1.

“Gempa bumi terjadi di darat dan goncangan dirasakan sangat kuat di daerah sekitar Lombok Timur dan Lombok Utara. Kawasan ini tersusun oleh batuan alluvium dan endapan gunung api yang bersifat urai, sehingga memperkuat goncangan gempa bumi,” papar Kasbani.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Ini Cerita Ketua Komisi E DPRD Sumut saat Jalani Isolasi

Selain itu PVMBG Badan geologi telah menerbitkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi, daerah Lombok Utara dan Lombok Timur termasuk KRB gempa bumi menengah, dengan potensi terjadi gempa bumi dengan intensitas MMI VII-VIII, yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Informasi sementara dikabarkan dari BNPB terdapat 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka dan puluhan bangunan rusak.

Tim Tanggap Darurat PVMBG Badan Geologi, segera diberangkatkan ke Lombok Timur dan Lombok Utara untuk melakukan pemetaan dampak kejadian gempa bumi seperti kerusakan bangunan, pergeseran tanah, retakan tanah, serta jika ada likuifaksi dan longsoran.

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Tanpa Tarif

Selain itu akan dilakukan juga identifikasi karakteristik tanah setempat melalui pengukuran microtremor, memberikan rekomendasi teknis berkaitan dengan kerusakan geologi, melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat dan koordinasi dengan Pemda Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Timur serta instansi terkait lainnya. (Mil)