Nasional

Positif Covid-19 Meningkat, Paguyuban Pasundan Desak Pilkada Ditunda

×

Positif Covid-19 Meningkat, Paguyuban Pasundan Desak Pilkada Ditunda

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Paguyuban Pasundan mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 karena kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, termasuk Jawa Barat.

“Tidak memaksakan untuk tetap diselenggarakan pemilu ketika jumlah positif Covid-19 ini terus melonjak setiap harinya,” kata Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Didi Turmudzidalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Didi mengatakan tak ada jaminan, baik dari pemerintah maupun KPU bahwa tidak akan ada kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terancam Hukuman Lima Tahun

“Ini mengkhawatirkan jika tetap dipaksakan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Didi mengaku pihaknya sudah berkonsultasi ke sejumlah ahli, salah satunya dari Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan (FK Unpas). Menurut para ahli, kata dia, pelaksanaan pilkada justru akan meningkatkan resiko penularan Covid-19.

Baca Juga:  Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora 2021 Ketat Protokol Kesehatan

“Sekarang saja sudah ada PSBB, sehari bisa tembus 4.000 orang apalagi dalam pilkada yang biasanya ada kampanye dan lainnya, yang jelas-jelas mengundang warga berkumpul dan berkerumun,” katanya.

Oleh karena itu, Didi mendorong KPU meninjau pelaksanaan pilkada agar ditunda hingga kondisi pandemi Covid-19 membaik. Ia mengaku akan menyampaikan usulan penundaan pilkada kepada KPU Jawa Barat dan pusat.

“Semoga mereka bisa lebih bijak. Karena nyawa manusia saat ini sedang dipertaruhkan, jangan sampai dianggap main-main khususnya di Jawa Barat, umumnya warga Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Ada 86.412 Penerima Subsidi Gaji Pekerja Di Depok, Ini Kata Disnaker

Pelaksanaan Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Khusus Jawa Barat, pilkada akan dihelat di Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Pangandaran. (Red)

Tinggalkan Balasan