Nasional

PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

×

PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

Ivan mengatakan, pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan. Melainkan, dikelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

Baca Juga:  Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Netizen Soroti Ini

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” terangnya.

Baca Juga:  Tagar Aksi Cepat Tanggap Jadi Trending Twitter, Apa Itu ACT?

“Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” imbuhnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan