Nasional

PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

×

PPATK Blokir 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

Ivan mengatakan, pihaknya menduga aliran dana yang telah dihimpun ke rekening ACT tidak langsung disumbangkan. Melainkan, dikelola secara bisnis dan berputar hingga memunculkan keuntungan.

Baca Juga:  Ini Alasan PPATK Buka Lagi 28 Juta Rekening Dormant, Pastikan Uang Nasabah Aman

“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan,” terangnya.

Baca Juga:  Melihat Hasil Karya Mang Uu Perajin Perak Asal Purwakarta yang Mendunia

“Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” imbuhnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan