Nasional

PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer

×

PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer

Sama seperti pekerja part time swasta, PPPK part time nantinya tidak bekerja paruh waktu seperti PNS dan PPPK full time. Mereka hanya bekerja berdasarkan waktu yang telah disepakati.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta PNS Jangan Mudah Tersinggung dalam Melayani Masyarakat

Selain mengatur ihwal PPPK Part Time, Guspardi menegaskan, secara garis besar RUU ASN juga mengatur penguatan kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). (red)

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Koruptor di Indonesia Paling Banyak Berpendidikan Sarjana, Ini Jumlahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2