Geng Motor di Sukabumi yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Geng Motor di Sukabumi
Salah seorang anggota geng motor yang diduga terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon, Desa/kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap anggota geng motor yang diduga rekan dari pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (9/7/2023).

Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni mengatakan bahwa usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap empat rekan pelaku.

Baca Juga:  Pesisir Sukabumi Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.0, Ini Laporan BMKG

Mereka ditangkap di tempat hiburan malam di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok, pada Ahad sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  Ini Kronologi Longsor di Pamuruyan Sukabumi yang Timbun Dua Warga

“Satu dari tiga rekan geng motor yang melakukan pengancaman itu, berinisial I terlibat pada aksi tersebut karena dari hasil penyelidikan dan tayangan video tersangka I ikut dalam rombongan,” kata Aguk kepada wartawan di Sukabumi, Senin (11/7/2023).

Baca Juga:  Hari Ini, KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di KBB

Dari hasil penyidikan, pihaknya menetapkan I menjadi tersangka sementara tiga rekannya dibebaskan karena tidak terlibat pada aksi pengancaman terhadap warga Kampung Nambo, Masjid Al-Furqon itu.