Keterbukaan Polri dalam Tangani Kasus Diapresiasi Komnas HAM

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.
 
“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam acara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 2, Separuh Wilayah di Kota Bandung Nol Kasus Covid-19

Baca Juga: Tegas! Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Membayar Utangnya
 
Menurut Mohammad Choirul Anam, Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga:  Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Perpeloncoan saat MPLS

Mohammad Choirul Anam menyebut, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

“Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya,” ucapnya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap PTM Terbatas Tidak Jadi Klaster Baru di Lingkungan Sekolah

Baca Juga: DPRD Jabar Sebut Minimnya Alokasi Anggaran Jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi
 
Mohammad Choirul Anam menjelaskan, Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara semakin bagus.

Baca Juga:  Inilah Hasil Survei Pilgub Versi Rectoverso Institute

“Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi kepolisian ini adalah program presisi,” jelasnya.
 
Mohammad Choirul Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. “Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Ladang Ganja di Kebun Cabe Curug Panarana Tasikmalaya, Ternyata Pemiliknya Sopir Travel

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Terjadi Akhir 2021, Kota Bandung Aman?

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Tiba di Naringgul Cianjur, Warga Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
 
Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri.

Baca Juga: Pemprov Jabar Habiskan Dana Rp5 Triliun untuk PON XX Papua? Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Baca Juga: Gimana Ini? Atlet PON Jabar di Kota Bandung Belum dapat Kadeudeuh

Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

“Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ungkap Ferdy.***