Soroti Kesejahteraan Pendidikan, DPD RI: Masalah Guru Honorer Sangat Fundamental

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka inventarisasi isu-isu strategis berkenaan dengan permasalahan guru dan tenaga kependidikan honorer serta sertifikasi guru pendidikan keagamaan.

Inventarisasi isu tersebut tertuang dalam acara focus group discussion yang dihadiri Dinas Pendidikan, PGRI, akademisi, dan stakeholder terkait di Hotel De Paviljoen, Kota Bandung, Kamis 18 November 2021.

Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI Tamsil Linrung mengatakan, permasalahan guru honorer memang sangat fundamental karena menyangkut masalah kesejahteraan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:  Usai Ditetapkan, Calbup dan Cawabup Subang Dapat Pengawalan Pribadi

Baca Juga: BukuWarung Miliki Andil dalam Akselerasi Ekonomi Nasional, Outputnya Capai Rp32,86 Triliun

Baca Juga: Bank Bjb Gandeng Amartha Mikrofintek Guna Salurkan Kredit UMKM Channeling

Menurutnya, DPR RI hanya memiliki waktu enam bulan untuk mencari permasalahan guru honorer, salah satunya dengan membuat dialog dengan stakeholder terkait.

“Karena itu saya berharap supaya betul-betul ada sesuatu yang kita keluarkan dalam bentuk rekomendasi yang bisa menggugah kita semua untuk keluar dari persoalan ini,” kata Tamsil.

Baca Juga:  Wow! Tahun Ini, Desa Mandiri di Pangandaran Bertambah 93

Baca Juga: GPK Jabar Nilai Blusukan Kapolres Cimahi Bisa Perbaiki Citra Polri

Baca Juga: Jabar Tuan Rumah East Local and Regional Government Congress 2022, Begini Persiapannya

Dia mengaku bahwa persoalan guru honorer bukan semata-mata permasalahan pemerintah. Bahkan, Tamsil juga tak mengingkari bahwa DPD RI tidak menyiapkan suatu instrumen atau regulasi yang bisa memaksa negara untuk menyelesaikan masalah guru honorer.

“Karena itu pansus ini merupakan suatu bentuk yang bisa mengeluarkan rekomendasi yang secara terbuka dibaca oleh selutuh masyarakat sehingga sipil society ini juga tergerak hatinya,” tuturnya.

Baca Juga:  Penelitian Dosen Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya Didanai Kemenristekdikti

Tamsil mengira bahwa persoalan guru honorer ini adalah memang berat, mengingat kompetensinya sangat dibawah standar. Oleh karena itu, lanjut dia, dalam sistim pendidikan ini mengalami keterlambatan.

“Kita berada diperingkat ke-62 dari 72 negara di dalam penilaian visa. Saya menyampaikan itu tidak bisa menjadi alasan apalagi dia (pemerintah) menyampaikan sudah 20 kami bergelut menyelesaikan guru honorer ini dan kami tahu kelemahannya,” tandasnya.***