– Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun
Demikian batas usia TNI POLRI yang juga disahkan kembali oleh Jokowi, tak hanya batas usia bagi PNS saja.
Untuk bintara dan tamtama batas usia Pensiun hanya sampai Umur 53 tahun, sedangkan untuk POLRI sampai dengan 58 tahun. (Red)