Presiden Jokowi Sahkan Batas Pensiunan TNI Polri, Sampai Usia Berapa? Baca Aturannya Disini!

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).

– Bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun

Baca Juga:  Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Demikian batas usia TNI POLRI yang juga disahkan kembali oleh Jokowi, tak hanya batas usia bagi PNS saja.

Untuk bintara dan tamtama batas usia Pensiun hanya sampai Umur 53 tahun, sedangkan untuk POLRI sampai dengan 58 tahun. (Red)

Baca Juga:  Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati Retak Gara-gara Beda Dukungan di Pilpres 2024? Hasto Bicara Begini