Nasional

Presiden Jokowi Tanggapi Polisi Tembak Polisi: Proses Hukum Harus Dilakukan!

×

Presiden Jokowi Tanggapi Polisi Tembak Polisi: Proses Hukum Harus Dilakukan!

Sebarkan artikel ini
Karikatur Jokowi. (Foto; Dodi/Jabarnews)
Karikatur Jokowi. (Foto; Dodi/Jabarnews)

Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Bandung Barat Landai, Hengky Kurniawan Minta Tak Euforia

Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak.

Ramadhan mengungkapkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Perintahkan Kemenlu dan Dubes RI Bantu Kepulangan Jenazah Eril

Berdasarkan hasil olah TKP, Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir J dengan melepaskan 5 tembakan.

Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.

Baca Juga:  Di NTT, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sepeda: Siapa yang Hafal Pancasila?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan