Pria Paruh Baya di Padalarang Diduga Gauli Anak Empat Tahun

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat menerima pengaduan tindak asusila terhadap anak perempuan berumur empat tahun.

Tindakan asusila di Padalarang itu diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya, berdasarkan pengaduan orangtua korban.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati menyatakan, pihaknya telah mengunjungi langsung kediaman orangtua korban. Itu untuk mengetahui kronologis yang dialami buah hatinya.

“Orangtua korban berinisial sudah melaporkan dugaan tindak asusila yang menimpa anaknya ke Polres Cimahi pada 3 Agustus lalu,” kata Prihatim, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:  Kapolri Sigit akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

Dari keterangan orangtuanya, dia mengungkapkan, tindakan bejat tersebut dilakukan oleh tetangganya yang masih sekampung.

Tindak asusila dilakukan pada awal Agustus 2020, saat korban bermain di luar rumah. Orangtua korban curiga ketika menganyar anak bungsunya buang air kecil, karena mengeluh sakit, bahkan meronta-ronta.

“Saat di kamar mandi, korban menangis, lalu orangtuanya merasa ada yang janggal. Orangtuanya kemudian mengajak anaknya konsultasi ke bidan,” tutur Prihatin.

Setelah dari bidan, lanjut dia, orangtua korban kemudian membujuk anaknya agar menceritakan penyebab rasa sakit yang dialami oleh anaknya.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Aduk Semen Pembangunan Rumah Warga

Dengan membawa bukti rekaman suara yang diceritakan anaknya, orangtua korban segera laporan ke kantor polisi. Barang bukti pun dilengkapi dengan melakukan visum terhadap korban di rumah sakiit.

Hampir sebulan berlalu, Prihatin menyebutkan, orangtua korban masih menuntut keadilan kepada pihak berwajib. Dia ingin agar pelaku segera dilakukan penangkapan.

“Orangtua korban sangat geram kepada pelaku yang masih bebas. Mereka sudah laporan dengan menempuh prosedur yang berlaku, agar polisi segera menahan pelaku dan pelaku mendapat ganjaran hukuman berat,” katanya.

Baca Juga:  Babinkantibmas di Purwakarta Terus Sampaikan 'Pesan Ibu' Tentang 3M

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak asusila dari orang tua korban. “Pihak pelapor juga sudah diminta keterangannya,” bebernya.

Yohanes meminta orang tua korban untuk bersabar, karena kepolisian pasti memproses dugaan kasus asusila itu. Untuk melengkapi berkas kasus, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kami masih menunggu hasil visum, mudah-mudahan secepatnya bisa keluar,” jelasnya. (Yoy)