Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.

Baca Juga:  TKP Bus Kramat DJati Dianggap Warga Tenjolaya Sebagai Jalur Mistis

Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN. Puan mengingatkan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.

“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan, sehingga menimbulkan efek jera,” tegas Puan.

Baca Juga:  Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Sejumlah Uang Turut Diamankan

Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan. Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli.

Baca Juga:  Fraksi PKB dan PDIP di DPR RI Rencana Bertemu, Syaiful Huda Beberkan Respon Gerindra: Nggak Masalah

Dia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.