Nasional

Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

×

Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Pemilu
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Proporsional tersebut dijalankan dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Juga:  Berharap Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ingin Partai Golkar Juara di Jabar

Uji materi tersebut didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2