Nasional

UU Sisdiknas Dinilai Usang, Revisi Didorong Agar Sistem Pendidikan Lebih Terintegrasi

×

UU Sisdiknas Dinilai Usang, Revisi Didorong Agar Sistem Pendidikan Lebih Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Atip
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. (Foto: Istimewa).

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), M Solehuddin, yang menyebut bahwa pemikiran 20 tahun lalu sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pendidikan hari ini.

“RUU Sisdiknas ini perlu kodifikasi agar tidak saling tumpang tindih. Tujuannya membangun sistem pendidikan yang berkeadilan, inklusif, dan terintegrasi,” tegas Solehuddin yang juga Rektor UPI.

Baca Juga:  Gegara Hal Ini, Banyak Pasutri Di Ciamis Tunda Kehamilan

Menurut Solehuddin, isu paling mendesak dalam revisi UU ini adalah pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan. Ia menekankan bahwa keadilan dalam regulasi menjadi kunci untuk menciptakan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara.

Baca Juga:  Wamendikdasmen Sebut Pembebasan Biaya Sekolah Kemungkinan Berlaku Tahun Ajaran 2026

“Ujungnya kan kualitas. Itu hanya mungkin terjadi kalau regulasinya menjamin keadilan,” imbuhnya.

ISPI juga menyoroti pentingnya menjaga karakteristik dan mandat khas tiap perguruan tinggi, termasuk fleksibilitas dalam membuka program studi sesuai kebutuhan nasional, seperti bidang kesehatan atau olahraga.

Baca Juga:  Ini Keputusan Dewan Pers Soal Keberadaan AMSI
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3