Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 1 unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik juga memasang plang segel terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Empat Lokasi Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Alat Elektronik Disita Terkait Kasus Suap Ade Yasin

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ali di Jakarta, Jumat (21/1/2024).

Baca Juga:  Bubarkan Massa Unras, Polisi: Tidak Ada Sweeping ke Kampus

Dia menjelaskan, lembaga antirasuah masih terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” jelasnya.

Baca Juga:  Pencarian Pelajar SD yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Sukabumi Terhambat Cuaca Buruk