Nasional

Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini

×

Rumah Mewah Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan Disita, KPK Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Sebelumnya, KPK resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga:  Sudah Periksa Lebih 60 Saksi, Kejari Bandung Belum Tetapkan Tersangka: Publik Desak Kepastian Hukum

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Disorot! JHB Desak Kejaksaan, Tersangka Korupsi Kapan Diumumkan?

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3