Nasional

RUU Permusikan, Perlukah?

×

RUU Permusikan, Perlukah?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR Ratusan musisi Tanah Air mengatasnamakan Koalisi Nasional, menolak adanya RUU Permusikan. Menurut koalisi ini, naskah RUU tersebut akan membuahkan berbagai masalah baru.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Dapat Arahan dari Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri

RUU permusikan dinilai memuat pasal yang tumpang tindih dengan Undang-Undang lainnya yang telah ada, seperti Undang-Undang hak cipta, Undang-Undang cetak dan rekam, ataupun UU ITE.

Baca Juga:  Tak Sekedar Joget-joget, TikTok Kini Mengembangkan Promosi Bisnis

RUU permusikan dinilai memaksakan kehendak dan mendristiminasi, terlebih pada bagian uji kompetensi, sertifikasi dan hanya memuat informasi umum dan mengatur hal yang dianggap tidak perlu.

Baca Juga:  Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kompolnas: Momuntum Polri Untuk Bersih-bersih Anggota Nakal

Para musisi menilai tidak ada urgensi bagi anggota dewan perwakilan Rakyat membahas serta menhesahkan RUU permusikan ini menjadi Undang-Undang. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan