“Ditetapkan Jumat kemarin, 9 Juni 2023,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Sementara itu, untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin, Teddy mengatakan, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Jadi, AKBP AH tersangka kasus migas dan gratifikasi,” pungkasnya. (Red)