Satgas Saber Prihatin Sudah Dua Kali Pungli di Kabupaten Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, HMS Iriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya saat prihatin dengan adanya pungutan Perogram Indobesia Pintar (PIP) liar yang terjadi kembali di Kabupaten Bandung. Pasalnya, kejadian pungli tersebut sudah terjadi kedua kali secara berturut-turut.

Baca Juga:  Kemenag akan Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Zulhijah di 86 Titik

“Kalau ini kejadiannya di Kabupaten Bandung kita prihatinlah karena ini berturut-turut dari bulan Januari itu 2 ya, SMP Cikancung dan Kepala Bidang yang sekarang masih ditahan. Tapi ini beda pengelolaannya kalau SMA kan berdasarkan Undang-undang 2003-2014 itu kewenangan dari pada Provinsi,” kata Iriyanto di Bandung, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:  Bambang Susantono Ungkap Pegawai Otorita IKN Belum Terima Gaji hingga Berbulan-bulan

Dia mengaku, mengenai pungli di Kabupaten Bandung sebelumnya sudah masuk ke Ombusman, sehingga pihaknya mengetahui saat mendapatkan selembaran kertas dari Ombusmen.

“Saya sudah klarifikasi ke Ombusman bahwa itu betul kejadiannya ada,” ucapnya.

Menurutnya, kasus pungli ini harus ditindak apapun alasannya, karena Program PIP merupakan hal bantuan bagi orang yang kurang mampu dalam hal pembiayaan pendidikan.

Baca Juga:  Penemuan 9 Bungkusan Pocong Gegerkan Warga

“Pendapat saya ini harus ditindak gak bisa engak ini merusak program pemerintah menghambat, kan gini angkat parisipasi masyarakat dikita itu kan cukup rendah terutama dijawa barat,” tutupnya. (Rnu)