Nasional

Sebanyak 71 Sekolah di Jabar Sudah Tatap Muka, Begini Kata Gugus Tugas

×

Sebanyak 71 Sekolah di Jabar Sudah Tatap Muka, Begini Kata Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 71 sekolah di Jabar sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk sekolah tingkat SMA/SMK Selasa (18/8/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menerangkan adanya sebanyak 71 sekolah pada hari ini mulai menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Ada di beberapa daerah seperti Pangandaran, Ciamis, dan Kabupaten Sukabumi. Ini ada juga di Indramayu,” ujar Daud, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:  Kecewa Sikap Partai Soal RUU Cipta Kerja, Pimpinan PAN di Jabar Akan Mengundurkan Diri

Terkait dengan verifikasi yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas mengenai protokol kesehatan di sekolah, Daud mengatakan sekolah yang telah membuka aktivitas belajar tatap muka sudah pasti lolos dalam tahapan verifikasi oleh tim di gugus tugas.

Sistem pembelajaran di sekolah menggunakan sistem belajar secara bergantian dalam daring dan luring. Selain menerapkan protokol kesehatan, kata dia, untuk sekolah yang akan buka kembali maka para guru yang mengajar harus mengikuti tes swab terlebih dahulu.

Baca Juga:  Polres Ciamis Apresiasi Kyai Sediakan Lokasi Pemakaman Jenazah Covid-19

“Kalau gurunya dinyatakan negatif virus corona maka bisa mengajar,” kata Daud.

Daud mengatakan, ketika seluruh aturan sudah dipenuhi maka akan ada pengecekan kembali dari tim gugus tugas masing-masing kabupaten/kota. “Ketika ada siswa atau guru yang kemudian terpapar Covid-19 maka sekolah itu harus ditutup,” katanya.

Baca Juga:  Masa New Normal, Terjadi Penambahan Positif Covid-19 di Purwakarta

Selain itu, kata Daud, orang tua siswa pun bisa mengajukan izin ketika mereka enggan membiarkan anaknya kembali belajar tatap muka, dan hanya menginginkan belajar secara daring. Sekolah, harus menyediakan berbagai fasilitas penunjang tersebut, di mana pembelajaran yang diberikan secara luring atau daring tak berbeda.

“Jadi anak ini tetap harus mendapatkan pendidikan yang sama,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan