Nasional

Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Boleh Bibuka? Begini Kata Syaiful Huda

×

Sekolah di Zona Kuning Covid-19 Boleh Bibuka? Begini Kata Syaiful Huda

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sekolah berada di wilayah zona kuning penyebaran Covid-19, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda merekomendasikan untuk mulai dibuka.

Hal itu dikatakannya usai menghadiri Workshop Pendidikan Tantangan dan Harapan Baru Dunia Pendidikan Indonesia Kerjasama Ketua Komisi X DPR RI Dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Aula Graha Vidia Jatiluhur, Purwakarta. Pada Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Program Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Kinerja ASN di Kota Bandung

Dirinya menyebut, meski masih pro kontra, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengambil keputusan zona kuning dibuka, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  SMPN 1 Sumber Gelar MPLS Tatap Muka, Wakasek: Kegiatan Dibagi Dua Sesi

“Sekarang tinggal bagaimana kebijakan masing-masing sekolah dan pemerintah daerah kapan akan dimulai. Prinsipnya zona kuning sudah bisa,” ungkap Huda.

Disarankannya, pada pelaksanaannya pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan ketat, kelas diisi setengah dari jumlah siswa dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tak lebih dari tiga jam.

Baca Juga:  Draf Jadwal Pertandingan Lanjutan Liga 1 2020 Beredar, Ini Daftarnya

“Sekolah juga harus menerapkan sistem shif untuk menghindari kerumunan,” singkat Huda.(Gin)

Tinggalkan Balasan