Nasional

Selama Arus Mudik Lebaran, Operasional Angkutan Barang Akan Dibatasi

×

Selama Arus Mudik Lebaran, Operasional Angkutan Barang Akan Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama arus mudik. (foto: ilustrasi)

Pembatasan ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor.

Baca Juga:  Rekayasa One Way Kembali Diterapkan Jelang Puncak Arus Balik

Kemudian air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya. (red)

Baca Juga:  Wali Kota Bandung: Pertengahan 2022, Sertifikat Tanah Rumah Ibadat Bisa Selesai 100 persen
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan