Rekayasa One Way Kembali Diterapkan Jelang Puncak Arus Balik

Polisi lakukan one way di kawasan Puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BANDUNG – Rekayasa lalu lintas dengan sistem One way kembali diberlakukan pada Kamis (5/5/2022) pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB. Mulai dari gerbang toll Palimanan Utama KM 188 sampai KM 72 Cikampek, dilanjutkan contra flow sampai dengan tol Jakarta-Cikampek KM 47.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di temui di ruang kerjanya. Ia menyebut kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.

“Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang, maka pelaksanaan rekayasa oneway akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada. Namun apabila kepadatan semakin meningkat akan ditingkatkan dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 sampai dengan Tol Jakarta Cikampek KM 47, tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya, ” jelas Dedi dalam keterangan yang dikutip, Rabu (4/5/2022).

Dedi menjelaskan, mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan, baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalulintas oneway pada jam 09.00 WIB. Setelah itu, rekayasa lalulintas oneway akan dimulai pukul 11.00 WIB.

“Mekanisme setelah pelaksanaan oneway pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan oneway pukul 02.00 WIB. Setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” jelasnya.