Terkait alat makan, BGN mengalokasikan anggaran untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibiayai oleh APBN.
Dalam rincian anggaran yang dipaparkan, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pagu untuk pengadaan alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi efisien di angka Rp68,94 miliar.
Sementara untuk pengadaan alat dapur, BGN mengalokasikan pagu sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.
“Pagu anggarannya senilai Rp215 miliar,” ujar Dadan mengenai total alokasi untuk SPPG. Ia menambahkan bahwa pembangunan satuan pelayanan tersebut sudah mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.
Polemik Kaus Kaki dan Peran Unhan
Selain alat makan, pengadaan kaus kaki juga sempat menjadi sasaran kritik. Namun, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak mengurusi pengadaan tersebut secara langsung.





