Kaus kaki merupakan bagian dari perlengkapan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Proses pengadaannya diserahkan kepada Universitas Pertahanan (Unhan) melalui mekanisme swakelola tipe 2.
”Untuk kaus kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” tutur Dadan.
Ia menegaskan bahwa kendati anggarannya bersumber dari BGN, eksekusi teknisnya berada di tangan Unhan.
Imbauan Verifikasi Informasi
Menutup keterangannya, Dadan memastikan setiap rupiah yang keluar telah melalui proses pengawasan ketat sesuai regulasi.
Ia mewanti-wanti agar informasi simpang siur tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program gizi nasional.
”Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” pungkasnya. (rep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





