Nasional

Siang ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka

×

Siang ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 6 akan dengan kuota 800.000 peserta akan kemabali dibuka mulai hari ini, Kamis (27/8/2020).

“Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keenam pukul 12.00 WIB Ini, untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000,” ujar Louisa Tuhatu, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Kamis

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Ratusan Polisi Siaga di Lokasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adapun, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya akan diumumkan pada Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

Jumlah pendaftar pada gelombang kelima tercatat mencapai 1,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan gelombang keempat yang diminati oleh 1,20 juta orang.

“Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan,” ujar Louisa,

Selain menerima pemberitahuan lewat SMS, para pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui status lulus atau tidak lulus seleksi.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Para Pekerja Hiburan Malam, Begini Kata DPRD Jabar

Akan ada 800.000 orang yang tergabung dalam gelombang 5 kali ini. Begitu juga untuk gelombang 6 yang akan dibuka hari ini, kuotanya tetap sama yaitu 800.000.

Adapun, para peserta yang belum lulus pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada gelombang keenam hari ini.

Baca Juga:  Tiga Cara Ini Bisa Bikin Kalian Terhindar Dari Kecelakaan Saat Mengerem

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan bahwa 80 persen penerima manfaat di setiap gelombang bakal diprioritaskan pada 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diverifikasi oleh Kemenaker.

“Artinya, dari 800.000 kuota yang diberikan, 640.000 di antaranya bakal dijaring dari pekerja dalam data tersebut,”ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan