JABARNEWS | CIREBON – Aksi percobaan pencurian dengan mencokel jendela yang dilakakan HO (42), berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian Cirebon Kota, Polda Jawa Barat.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, mengatakan ketika pelaku HO sedang beraksi, pemilik rumah curiga ada suara orang yang membuka jendela di lantai dua.
“Pelaku HO ini mencoba mencuri rumah dengan mencongkel jendela,” ujar Syamsul Sabtu (29/02/2020).
Ia menjelaskan, Setelah diintip pemilik rumah ada orang yang tidak dikenal mencoba masuk rumah melalui jendela. Kemudian pemilik rumah meneriaki maling terhadap pelaku HO.
“Pada saat itu anggota kami sedang patroli dan mendengar teriakan tersebut sehingga anggota langsung mendatangi tempat kejadian serta mengamankan pelaku,” katanya.
Sementara untuk barang bukti yang disita dari pelaku yaitu berupa satu gunting pemotong besi, senter, karung, linggis, sebo atau tutup muka, tali dan juga sepeda angin.
Saat ini kata Huda, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Lemahwungkuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tahan pelaku di Mapolsek Lemahwungkuk untuk dilakukan pengembangan,” katanya. (Ara)