Sidang Isbat Penetapan Idul Adha akan Digelar pada 18 Juni, Ada 99 Titik Rukyatul Hilal

Rukyatul Hilal
Ilustrasi Pengamatan hilal. (Foto: Rian/JabarNews).

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri,” jelasnya.

Baca Juga:  Terpilih Dua Kali, Ini Kata Petugas Pengibar Bendera Pusaka di Purwakarta

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Nilai Biaya Test Swab 900 Ribu Murah, Ini Alasannya

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Idul Adha 1444 Hijriah berpotensi berbeda dengan Kemenag.

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Idul Adha dengan DIGI Qurban Festival, Ada Diskon Pembelian Hewan Qurban

Kemenag yang menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah menyatakan bahwa kriteria awal bulan ketika ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.