Menurutnya, salah satu tantangan adalah meningkatnya beban biaya politik.
“Kalau pemilu nasional hanya mencakup capres-cawapres, DPD, dan DPR RI, maka tidak ada lagi kerja sama atau tandem antara caleg pusat dan daerah. Ini bisa membuat biaya politik membengkak,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPR masih menunggu arahan dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan dalam merespons putusan tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan agar pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi digelar serentak.