Nasional

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

×

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: istimewa)

Dede mengakui bahwa wacana pemisahan pemilu nasional dan lokal bukan hal baru di parlemen.

Ia menyebut, pembahasan mengenai pemisahan “rezim pemilu” telah lama bergulir di lingkungan Komisi II.

Baca Juga:  Dewan Pers Ingatkan Wartawan Jaga Netralitas Pemberitaan di Pemilu 2024

“Format pemilu nasional dan daerah ini memang sering jadi perbincangan. Saya sendiri pernah menyarankan agar jeda waktunya lebih panjang, sekitar dua sampai dua setengah tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, PBNU: Ganggu Ketenangan dan Kerukunan Beragama!

Menurutnya, usulan tersebut kini sejalan dengan amar putusan MK.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345