Nasional

Soal Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR PNS, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

×

Soal Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan THR PNS, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

Sebarkan artikel ini
Rini Widyantini
Menpan-RB, Rini Widyantini. (foto: net)
Rini Widyantini
Menpan-RB, Rini Widyantini. (foto: net)

Rini menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025.

Proses ini melibatkan tim teknis dari Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yang bertugas menyiapkan instrumen hukum yang diperlukan.

Baca Juga:  Begini Cara Pengelolaan Sampah Mandiri Ala Bupati Purwakarta

Diskusi terkait anggaran tersebut masih berlangsung, dan pemerintah belum memberikan kepastian apakah kebijakan tersebut akan diterapkan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2