
Rini menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk tahun 2025.
Proses ini melibatkan tim teknis dari Kemenpan RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yang bertugas menyiapkan instrumen hukum yang diperlukan.
Diskusi terkait anggaran tersebut masih berlangsung, dan pemerintah belum memberikan kepastian apakah kebijakan tersebut akan diterapkan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News