Nasional

Soal Kadis PUPR Bandung Barat Dapat Ancaman Seekor Ular, Begini Kelanjutannya

×

Soal Kadis PUPR Bandung Barat Dapat Ancaman Seekor Ular, Begini Kelanjutannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait ancaman yang diberikan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat Anugrah dengan seekor ulah sudah menemui jalan terang.

Pasalnya, Anugerah telah mencabut laporan terhadap pria berinisial JH yang mengancamnya dengan seekor ular. Surat kesepakatan dan permohonan pencabutan laporan telah diserahkan dan diterima oleh penyidik.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Sukabumi Rela Potong Gaji Untuk Perangi Corona

“Surat kesepakatan dan surat permohonan pencabutan laporan polisi sudah diserahkan ke penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro dilansir dari laman Kumparan, Sabtu (17/10/2020).

Meski sudah diserahkan dan diterima oleh penyidik, JH masih ditahan di Mapolres Cimahi. Sebab, belum ada persetujuan penangguhan penahanan dari polisi.

Baca Juga:  Usaha Ternak Domba di Purwakarta Kian Menjanjikan

“Masih ditahan. Belum ada penangguhan,” ucap dia sambil menjelaskan bahwa dirinya telah mencabut laporan tersebut.

Anugrah menegaskan, putusan mencabut laporan dilakukan tanpa intervensi apa pun dan hanya didasarkan rasa kemanusiaan. Dia sudah menerima permintaan maaf dari keluarga JH dan berharap peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari.

Baca Juga:  Penyelenggara Pemilu Diminta KPK Waspadai Potensi Politik Uang

Adapun kasus pengancaman yang dilakukan oleh JH beredar luas di media sosial sebab dilakukan dengan membawa seekor ular berukuran besar.

JH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 368 subsidair Pasal 211 lebih subsidair Pasal 335 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan